Kamis, 02 Januari 2014

Musholah NURUL HUDA ziarah wali 8

ZIARAH WALI DELAPAN  .




Ziarah kubur bukan hal terlarang. Hukumnya mustahab (dianjurkan). Di awal perjalanan Islam, perbuatan ini memang dilarang utk menutup akses menuju syirik. Ketika tauhid telah mapan di hati para Sahabat, ziarah kubur diizinkan kembali dgn tata cara nan disyariatkan. Artinya, siapa saja nan berziarah dgn cara-cara nan tak disyariatkan, maka ia tak diizinkan utk berziarah
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar